PARADAPOS.COM -Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Muli, Piton Enumbi yang merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Piton Enumbi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Lukas Enembe telah meninggal dunia pada Kamis (30/5).
"Berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Ali kepada wartawan, Senin (3/6).
Untuk itu, kata Ali, KPK selanjutnya akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum.
Sementara itu sebelumnya, Lukas Enembe juga meninggal dunia sebelum perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Artikel Terkait
Circular Coffee Collective: 5 Brand Kopi Indonesia Ini Daur Ulang Gelas Plastik
Endri Erawan Bantah Isu 10 Exco PSSI Setuju Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas
Kisah Sukses Claudia Novira: Bangun CleyĆ Beauty dari Kamar dan Raih Kesuksesan Sebelum 30 Tahun lewat Shopee
Krisis Chip Global Hentikan Produksi Mobil: Honda, Nissan & Produsen Lain Terdampak