PARADAPOS.COM - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat bak benang dalam pengusutannya usai sejumlah kejanggalannya.
Publik yang turut menyorot pengungkapan kasus tersebut terus mengungkapkan spekulasinya dalam peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky.
Teranyar, publik menyorot kinerja polisi yang menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Spekulasi Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi perbincangan liar publik.
Hal itu ditengarai adanya kemunculan sejumlah saksi yang menguatkan tak terlibatnya Pegi Setiawan saat malam peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait semrawut ya kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia mengatakan semestinya publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.
"Pernyataan saksi-saksi itu adalah sangat penting buat diproses penyidikan untuk menentukan apakah saudara Pegi Setiawan ini cukup unsur ataukah tidak cukup unsur, maka kita tunggu sajalah," kata Ito dalam wawancara bersama tvOne dikutip pada Kamis (6/6/2024).
Tak hanya itu, Ito meminta tak perlunya langkah pengadilan rakyat dalam kasus pembunuhn Vina dan Eky di Cirebon.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA