PARADAPOS.COM - Dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat penuh hingga 20 Oktober 2029 semakin mengemuka. Pernyataan ini muncul dari aktivis media sosial Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, pada Minggu, 15 Juni 2026. Melalui akun pribadinya di platform X, ia menyuarakan sikapnya yang sejalan dengan pandangan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. Dokter Tifa secara tegas menolak wacana penurunan presiden di tengah jalan, namun justru menyoroti figur lain di lingkaran kekuasaan.
Dokter Tifa: Dukung Presiden, Kritik Wakil
Dalam cuitannya, Dokter Tifa menuliskan kalimat yang langsung menjadi perbincangan. "Jangan turunkan Prabowo. Tapi makzulkan Gibran Fufufafa," tulisnya. Ungkapan ini menandai sikap kritis yang tetap membedakan antara dukungan terhadap kepala negara dan penilaian terhadap wakilnya.
Ia pun secara eksplisit menyatakan persetujuannya terhadap pernyataan Amien Rais. "Saya sepakat dengan Prof Amien Rais," ujarnya. Dalam unggahan yang sama, ia menambahkan sebuah prinsip yang kerap ia gaungkan: "Kalau Pemerintah jahat, kita lawan. Kalau Pemerintah bodoh, kita tolong."
Amien Rais: Belajar dari Pengalaman Pahit Bangsa
Pernyataan Dokter Tifa merujuk pada video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official. Dalam tayangan tersebut, mantan Ketua MPR itu mengingatkan betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika terjadi pergantian kepemimpinan di luar jadwal konstitusi. Ia mencontohkan pengalaman kelam di masa lalu di mana dalam kurun waktu enam tahun, Indonesia berganti presiden sebanyak lima kali.
"Mengingat pengalaman politik kita di masa lalu 6 tahun ada 5 presiden bergonta-ganti, dan semuanya menguras energi nasional kita," kata Amien. Ia lantas menawarkan solusi yang menurutnya paling rasional. "Presiden Prabowo kita kasih fair chance, kesempatan yang wajar. Biarlah beliau bekerja sekeras-kerasnya untuk mewujudkan cita-citanya sampai 20 Oktober tahun 2029," jelasnya.
Menjaga Ritme Konstitusi
Lebih dari sekadar dukungan personal, Amien Rais menekankan pentingnya menjaga ritme ketatanegaraan. Ia mengingatkan bahwa siklus pergantian kekuasaan setiap lima tahun merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang harus dihormati.
"Saya ingin mengingatkan kepada saudara sebangsa setanah air bahwa ritme pergantian kekuasaan per 5 tahun sekali sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 harus kita pertahankan supaya tidak ada pemerintahan pusat yang diturunkan di tengah jalan," tegas Amien. Pernyataan ini menjadi penegas bahwa wacana penurunan presiden bukan hanya soal figur, melainkan juga soal stabilitas sistem bernegara.
Dari pernyataan kedua tokoh ini, terlihat adanya titik temu antara aktivis sipil dan politisi senior. Mereka sama-sama menolak gagasan interupsi terhadap masa jabatan presiden, meskipun dengan penekanan dan kritik yang berbeda terhadap elemen pemerintahan lainnya.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Hendrajit: Reformasi Jilid II Perlu Evaluasi Mendalam, Bukan Sekadar Ulang Skenario Lama
Tangisan Kepala BGN di Podcast Picu Gelombang Kritik, Warganet Kaitkan dengan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dikecam Usai Beri Nama Sarkastis pada Kucing yang Dianggap Hina Prabowo
Amien Rais Kritik Keras Prabowo: Sebut Presiden Tak Berani Ubah Struktur Kekuasaan Warisan Jokowi