Di sisi lain, Panjiyoga memastikan proses pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Menurutnya kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024