PDIP Tegas Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Biaya Politik
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai berlogo banteng moncong putih ini bersikukuh mempertahankan sistem pilkada langsung oleh rakyat.
Pernyataan sikap tegas ini merupakan salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026.
Pentingnya Kedaulatan Rakyat dan Legitimasi Pemimpin
Jamaluddin menegaskan bahwa Rakernas menekankan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Pilkada langsung dinilai mampu memperkuat legitimasi kepemimpinan dan memberikan kepastian masa jabatan yang tetap selama lima tahun.
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI Jadi Kandang Gajah di Jateng 2029 Dinilai Mimpi Siang Bolong
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu