PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang

- Senin, 12 Januari 2026 | 13:50 WIB
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang

PDIP Tegas Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Biaya Politik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai berlogo banteng moncong putih ini bersikukuh mempertahankan sistem pilkada langsung oleh rakyat.

Pernyataan sikap tegas ini merupakan salah satu poin krusial dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, pada Senin, 12 Januari 2026.

Pentingnya Kedaulatan Rakyat dan Legitimasi Pemimpin

Jamaluddin menegaskan bahwa Rakernas menekankan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Pilkada langsung dinilai mampu memperkuat legitimasi kepemimpinan dan memberikan kepastian masa jabatan yang tetap selama lima tahun.

Solusi Tekan Money Politik: E-Voting dan Penegakan Hukum

Halaman:

Komentar