Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengatakan, SZ diduga melakukan penipuan secara online atau online scam.
"Ini kita hari ini melakukan penangkapan bekerja sama dengan Interpol dari (Divisi) Hubinter," ujar Dani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
WN China itu, kata Dani, berhasil ditangkap di kawasan Timur Tengah, setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang WNI,” katanya.
Dani menjelaskan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Namun dia belum memerinci soal kasus yang menjerat WN China itu.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024