Pengumuman itu disampaikan oleh Brain Cipher lewat blog di dark web mereka, dan tangkapan gambar pengumuman itu juga dibagikan oleh akun X/Twitter Stealthmole.
Tidak hanya mengumumkan telah mengirim dekripsi data PDNS 2, kelompok hacker itu juga membagikan tutorial untuk mengunduh kunci dari data yang dienkripsi.
Menurut hacker itu, praktik ini dilakukan murni oleh pihaknya tanpa intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.
"Kami secara mandiri membuat keputusan itu, tanpa intervensi dari layanan khusus atau lembaga hukum," kata pihak Brain Cipher.
Mereka juga mengeklaim bahwa praktik ini akan menjadi yang pertama dan terakhir bagi korban mendapat kunci gratis.
Selebihnya, Brain Cipher tidak akan melakukan praktik yang sama, dengan dalih tidak sedang bernegosiasi.
Menutup pengumumannya, Brain Cipher menegaskan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pihak kedua alias pemerintah, guna memastikan bahwa kunci gratisnya berfungsi.
Setelah dikonfirmasi, data itu akan dihapus secara permanen.
Artikel Terkait
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Rakyat Naik Kelas
Tarian Nusantara Meriahkan Pembukaan Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo
5 Pesepak Bola Top Dunia yang Hina Indonesia: Komentar Pedas Cole hingga Jansen
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu: Usul Turunkan Parliamentary Threshold Jadi 4%