Mereka bahkan mengancam akan mempublikasikan data yang disandera sebelumnya, bila berdalih telah memulihkan data secara mandiri atau lewat bantuan pihak ketiga.
Sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak.
Secara total, serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) ini berdampak terhadap layanan 282 instansi pemerintahan yang tidak memiliki backup data. Sementara itu, hanya 44 kementerian/lembaga negara yang memiliki backup.
Ransomware yang menyerang PDN adalah jenis LockBit yang dilakukan oleh kelompok peretas yang menamakan diri mereka Brain Cipher.
Brain Cipher pada Selasa (2/7/2024) mengumumkan di blog mereka bahwa mereka akan merilis dekripsi atau kunci untuk membuka enkripsi data yang disandera oleh ransomware yang mereka sebar itu, pada Rabu (3/7/2024) ini.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Partai Perindo Tegaskan Pejabat Publik Adalah Pelayan Rakyat, Bukan Atasan
Pangeran Andrew Dicabut Gelar Militer & Kerajaan: Kronologi Skandal Epstein
Presiden Prabowo Resmikan Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU: Meningkatkan Kekuatan Militer Indonesia
Kebangkitan Persma 1960 Manado: Dibimbing Ismed Sofyan, Dukung Gubernur YSK