paradapos.com - Baru-baru ini seorang suami asal Binangun Kabupaten Blitar tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat di Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Sang suami AP (22) saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian karena telah menjadi mucikari istrinya sendiri IS (20). Penangkapan terhadap AP dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen.
"Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga menjual istrinya sendiri melalui aplikasi online," ungkap Kanit III Pidana Khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa.
Puhak kepolisian mengungkap kasus ini setelah adanya informasi yang diterima pihak kepolisian adanya modus bisnis prostitusi yang ditawarkan melalui aplikasi online.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan korban yang tak lain adalah IS istrinya sendiri. Dalam melancarkan aksinya, AP kerap menyewa hotel yang berada di Kepanjen.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, nota pemesanan hotel, dan buku nikah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik AP untuk menjual istrinya melalui aplikasi MiChat, dan sejumlah uang Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil dari kegiatan prostitusi.***
Artikel asli: medianekita.com
Artikel Terkait
Aston Villa Kunci Tiket Liga Champions Usai Taklukkan Liverpool 4-2
Polisi Tangkap Pengendara Motor yang Diduga Lindas Mahasiswi Unpad di Jatinangor
KTM dan Pedro Acosta Jadi Ancaman di Kualifikasi MotoGP Catalunya, Absennya Marquez Ubah Peta Persaingan
Arena Selatan Vol 3: Siswa SMA Gelar Liga Tinju Amatir Resmi di Jakarta untuk Cegah Tawuran