paradapos.com - Baru-baru ini seorang suami asal Binangun Kabupaten Blitar tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat di Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Sang suami AP (22) saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian karena telah menjadi mucikari istrinya sendiri IS (20). Penangkapan terhadap AP dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen.
"Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga menjual istrinya sendiri melalui aplikasi online," ungkap Kanit III Pidana Khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa.
Puhak kepolisian mengungkap kasus ini setelah adanya informasi yang diterima pihak kepolisian adanya modus bisnis prostitusi yang ditawarkan melalui aplikasi online.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan korban yang tak lain adalah IS istrinya sendiri. Dalam melancarkan aksinya, AP kerap menyewa hotel yang berada di Kepanjen.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, nota pemesanan hotel, dan buku nikah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik AP untuk menjual istrinya melalui aplikasi MiChat, dan sejumlah uang Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil dari kegiatan prostitusi.***
Artikel asli: medianekita.com
Artikel Terkait
OJK Usulkan Bank Universal di Pusat Finansial Internasional untuk Tarik Investasi Global
Bank Aladin Syariah Raih Penghargaan Outstanding Digital Islamic Banking Performance 2026 dari KNEKS
PLN dan KKP Jalin Kerja Sama Integrasi Infrastruktur Listrik dengan Sektor Kelautan
OJK Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Buka Peluang Unit Karbon Luar Negeri