Dari total 10 kg itu, 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos. Sementara sisanya yang 8 kilogram disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
Dalam penggerebekan ini polisi turut mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA