Saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (18/7/2024), Eliya mengaku menjadi penghubung untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa.
Eliya yang memanggil AKG dengan sapaan Om Haji mengatakan dirinya bersedia menyediakan banyak wanita untuk melayani AKG untuk memudahkan mendapatkan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek," kata Eliya setelah beberapa kali ditanya oleh JPU terkait motivasi membawakan perempuan kepada AGK lalu berduaan di kamar, padahal Eliya masih memiliki hubungan keluarga dengan AGK.
Pesanan wanita untuk melayani AKG memakai kode sandi khusus. Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya biasanya memakai kode "Ayu" maupun "Cinta". Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.
"Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar," kata Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Setelah pertemuan AGK dengan wanita yang diantar Eliya di kamar tersebut, Eliya diminta AGK untuk memberikan uang kepada wanita yang berduaan dengan AGK."Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta," tuturnya.
"Om Haji yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om," sambungnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA