Anggota Komisi II DPR RI, Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan pentingnya masyarakat untuk tak melakukan praktik nominee agar tanah hingga usaha lokal bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga sekitar maupun Bali.
"Saya mengajak masyarakat Bali khususnya berhentilah menjadi nominee. Jadilah tuan di rumah sendiri. Agar ke depannya tidak ada lagi pelanggaran hukum atas kepemilikan tanah, praktik nominee tidak boleh lagi dilakukan di tanah air ini,” jelasnya dilansir Senin (22/07/2024).
Bagus Adhi juga mendorong pemerintah untuk ikut serta memberikan pemahaman terkait dengan bahaya pratik nominee kepada masyarakat.
"Sosialisasi dari BPN sudah dilaksanakan dengan baik, tapi perlu ditingkatkan dan lebih ditingkatkan lagi. Karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang sama dengan tujuan kita dalam upaya memberantas praktik nominee di tanah air," jelas Bagus.
Bagus Adhi menekankan bahwa masih banyak cara yang sah dan legitimate dalam hal kepemilikan tanah yang dapat ditempuh oleh pihak asing tanpa perlu mengorbankan warga lokal.
Artikel Terkait
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu: Usul Turunkan Parliamentary Threshold Jadi 4%
Xi Jinping Hadiahkan Ponsel Xiaomi ke Lee Jae-myung, Balas dengan Papan Catur Go Mewah
8 Tanggul di Jakarta Jebol Akibat Hujan Lebat: Daftar Lokasi & Penanganan Pemprov DKI
8 Tanggul Jakarta Jebol Akibat Hujan Deras: Lokasi & Langkah Pemprov DKI