paradapos.com - Kepala daerah di Provinsi Riau melaporkan harta kekayaan tahun 2020 melalui
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari regional.kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Berikut ini daftar kekayaan tujuh kepala daerah yang dirangkum Kompas.com:
Baca Juga: Pencapaian Gemilang: PLN Rampungkan Tahap I Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6
1. Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar memiliki total harta kekayaan Rp 6.378.389.185.
Hartanya berupa 17 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.122.200. Alat transportasi tiga sepeda motor dan dua mobil senilai Rp 497.750.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp151.250.000, dan kas dan setara kas Rp 3.179.266.985.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA