PARADAPOS.COM - Sebuah kisah yang menyentuh hati publik datang dari Sidoarjo, Jawa Timur. Dua orang bersaudara menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video viral memperlihatkan mereka menyerahkan sang ibu, Nasikah (74), ke sebuah panti jompo di Malang bernama Griya Jompo Husnul Khatimah.
Video yang diunggah oleh Arief Camra, Ketua Yayasan Griya Jompo, memperlihatkan dirinya duduk menemani Ibu Nasikah saat pertama kali diantar ke panti.
Banyak warganet terenyuh melihat momen tersebut. Arief juga sempat menjelaskan bahwa panti tersebut biasanya hanya menerima lansia yang benar-benar tidak memiliki keluarga atau yang terlantar.
Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, dalam kasus ini, kedua anak Nasikah tetap memutuskan untuk menitipkan ibunda mereka, meskipun diketahui masih mampu merawatnya secara hukum maupun materi.
Mereka bahkan menandatangani surat persetujuan yang menyatakan bahwa mereka tidak ingin dihubungi, bahkan jika sang ibu meninggal dunia. Keputusan ini sontak memicu reaksi emosional dari masyarakat.
Setelah video tersebut viral dan menuai berbagai komentar negatif, situasi mulai berubah. Tekanan dari masyarakat, tempat kerja, hingga pihak pemerintah daerah membuat kedua anak tersebut merasa tidak nyaman.
Berdasarkan informasi terbaru, mereka akhirnya memutuskan untuk mengambil kembali Ibu Nasikah dari panti jompo.
Peristiwa ini menuai beragam respons. Banyak yang menyayangkan keputusan awal anak-anak Nasikah, tetapi ada pula yang menyoroti betapa pentingnya dukungan sosial dan kesehatan mental dalam keluarga, terutama dalam merawat lansia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa merawat orang tua bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan emosional.***
Sumber: jatimnetwork
Artikel Terkait
Agam Rinjani Ceritakan Perjuangan Evakuasi Jasad Pendaki Juliana Marins: Kalau Hujan, Semua Tewas
Polres Metro Jaksel Tangkap Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Terungkap Karena Viral
Viral Petugas Dishub Palak Sopir Bajaj Sebungkus Rokok di Salemba Jakpus, Apa Reaksi Kadishub?
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut: Daftar Tersangka, Duduk Perkara hingga Total Nilai Proyek