"Sesuai ketentuan Polri harus Netral, dan ini adalah Era digital yang memungkinkan Masyarakat sebagai Pengawas bagi Pelaksana Pemilu maupun Aparatur Negara. Jadi Masyarakat bisa melaporkan secara langsung ke Bid Propam dan Irwasda Polda Kalbar apabila ada Anggota Polisi yang bersikap tidak Netral atau melanggar ketentuan di dalam Pemilu 2024" ucap Kabid Humas.
Selain itu Petit juga mengungkapkan, perintah Kapolri sudah jelas dan tegas bahwa setiap Anggota Polri mesti Netral dalam Pemilu. Jika nanti terbukti ada Anggota Polri yang tidak Netral dan bisa dibuktikan dengan fakta - fakta yang jelas, maka dipastikan Polda Kalbar akan memproses Personel tersebut sesuai aturan dan Hukum yang berlaku.
" Masyarakat jangan ragu dan khawatir akan Netralitas Polri, karena aturannya sudah jelas, tempat mengadunya juga sudah dipersiapkan dan aturan hukum kita juga sudah jelas. Kalau sampai ada pelanggaran Anggota Polri khususnya tidak Netral terhadap Pemilu 2024 ini, silahkan dilaporkan dan itu pasti diproses secara Hukum, serta Polri sendiri tidak akan menutup-nutupinya, "ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koransaku.hops.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024