AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sri Hartati (43) menjadi korban penipuan dari seseorang yang mengaku sebagai tetangga di kampungnya.
Kejadian penipuan tersebut terjadi pada, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 15.27 WIB.
Saat itu, korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai tetangga yang juga keluarganya di kampung halamannya.
Baca Juga: Tak Sampai 1x24 Jam Pelaku Pemalakan Sopir Truk yang Viral Diamankan Polisi, Begini Tampang Pelaku!
Korban yang merupakan warga Jalan Kopral Paiman, Lorong Pertemuan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang ini, lantas percaya saat terlapor mengutarakan niatnya untuk meminjam uang.
“Ditelepon, terlapor ingin meminjamkan uang kepada saya dengan modus kekurangan dana untuk proyek lelang handphone," kata korban Sri Hartati, di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (25/12/2023).
Korban lalu langsung mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp. 35 juta.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA