paradapos.com - Kasus kontroversial mengenai penyembelihan anjing di Indonesia mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Hotman Paris dengan tajam mengajak Presiden Joko Widodo dan DPR-RI untuk segera mengeluarkan undang-undang terkait kasus ini.
Hotman Paris memaparkan pandangannya, menyatakan bahwa inisiatif undang-undang sangat dibutuhkan agar tindakan penyembelihan anjing mendapatkan sanksi pidana. Ia bahkan meminta agar orang yang memakan daging anjing juga dihukum.
"Bapak Presiden Jokowi, bapak-bapak ibu-ibu di DPR, tolong dibuat undang-undang yang melarang penyembelihan anjing dan mempidanakan orang yang menyembelih anjing, bahkan mempidanakan orang yang memakan daging anjing," bebernya, Rabu 27 Desember 2023.
Dalam pernyataannya, pengacara terkenal ini menyoroti urgensi regulasi yang memasukkan unsur pidana terkait kasus semacam ini.
Menurutnya, undang-undang semacam itu akan memberikan perlindungan lebih baik terhadap hewan dan mencegah praktik penyembelihan yang tidak manusiawi.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA