"Hukum dan undang-undang dibuat sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Dan mayoritas masyarakat, khususnya masyarakat internasional, tidak akan ada yang setuju anjing disembelih untuk disajikan di restoran," tambahnya.
Hotman Paris juga memanfaatkan media sosialnya untuk menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib hewan-hewan tersebut.
Baca Juga: Kontroversi Jagal Anjing di Indonesia, Hotman Paris: Desak UU Larangan Penyembelihan Anjing
Ia menekankan bahwa melibatkan hukum dan undang-undang adalah langkah penting untuk menghentikan praktik penyembelihan anjing yang menuai kontroversi ini.
Kontroversi ini telah mencuatkan perdebatan di tengah masyarakat Indonesia, terutama di kalangan pecinta hewan.
Dengan berani menyuarakan pandangannya, Hotman Paris Hutapea memperkuat panggilan untuk adanya tindakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus semacam ini. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA