Terkait penangkapan dan penahanan Indra Charismiadji ini, Timnas AMIN menggelar konferensi pers di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat hari ini Kamis 28 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan bahwa Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 27 Desember 2023. karena diduga terseret kasus penggelapan pajak.
Untuk saat ini Indra Charismiadji berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya.
“Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: PRINT-23/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” kata dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA