Sedangkan ke 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Selain itu juga beberapa alat bukti diamankan, diantaranya 7 unit kendaraan, 4 bilah senjata tajam dan atribut kelompok Moonraker dalam bentuk bendera, jaket dan banner.
“Sekjen Moonraker Bandung Utara, S turut ditetapkan sebagai tersangka walaupun tidak ikut peneyerangan, dikarenakan berperan mengkoordinir di grup WhatsApp,” ungkap Aldi.
Terkait motif pengeroyokan, lanjut Aldi para pelaku melakukan penyerangan pada kelompok motor Albania dan GrabonRoad (GBR) yang didasari balas dendam karena sebelumnya pernah diserang.
Akibat pengeroyokan tersebut, terdapat tiga orang korban, Andhika Pratama mengalami luka memar di bagian tangan kanan, Muhamad Azka mengalami luka di bagian kaki dan Doni Azka mengalami kerugian materil karena gerobak baksonya dirusak.
“Kami masih mengejar para pelaku lainnya karena para aktor pelaku penyerangan dan sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Aldi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lembangnews.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024