"Dinas PUPR memberikan apresiasi positif kepada masyarakat selaku penerima manfaat yg telah ikut membantu kami dalam melakukan pengawasan kualitas pekerjaan para mitra kita," kata Ferdinandus, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Speaker Bluetooth dengan Kapasitas Baterai Paling Besar, Kualitas Oke!
Dijelaskan bahwa, berdasarkan Informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), beberapa titik yang dilaporkan mengalami kerusakan telah dipetakan semua untuk selanjutnya dilakukan perbaikan oleh rekanan.
"Terhadap sejumlah kerusakan yg ada pada beberpa titik, akan dilakukan perbaikan. Dalam hal apabila terdapat beberapa titik pekerjaan yang rusak atau belum sempurna yang ditemukan, tim direksi atau pihak terkait, secara langkah teknis pekerjaan, wajib melakukan pelaporan secara bertahap melalui direksi yang telah disiapkan penyedia. Sekanjutnya pihak penyedia wajib merespon atau melaksanakan masukan atau pelaporan tersebut berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan." jelas Ferdinandus.
Ia menegaskan, pihak penyedia dalam hal ini CV Pelangi Indah berkewajiban melakukan penambahan atau perbaikan terhadap pekerjaan yang kurang atau rusak karena hal itu menjadi syarat mutlak untuk dilakukannya proses serah terima pekerjaan.
"Sambil menunggu penutasan pengerjaan pada segmen akhir ruas jalan ini, terhadap sejumlah titik yang rusak sedang di lakukan proses cuting dan ditandai, selanjutnya pada titik-titik yang rusak ini nanti akan dilakukan perbaikan dan pelapisan ulang." tegasnya m
Belum Dilakukan PHO
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: floreseditorial.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA