"Dinas PUPR memberikan apresiasi positif kepada masyarakat selaku penerima manfaat yg telah ikut membantu kami dalam melakukan pengawasan kualitas pekerjaan para mitra kita," kata Ferdinandus, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Speaker Bluetooth dengan Kapasitas Baterai Paling Besar, Kualitas Oke!
Dijelaskan bahwa, berdasarkan Informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), beberapa titik yang dilaporkan mengalami kerusakan telah dipetakan semua untuk selanjutnya dilakukan perbaikan oleh rekanan.
"Terhadap sejumlah kerusakan yg ada pada beberpa titik, akan dilakukan perbaikan. Dalam hal apabila terdapat beberapa titik pekerjaan yang rusak atau belum sempurna yang ditemukan, tim direksi atau pihak terkait, secara langkah teknis pekerjaan, wajib melakukan pelaporan secara bertahap melalui direksi yang telah disiapkan penyedia. Sekanjutnya pihak penyedia wajib merespon atau melaksanakan masukan atau pelaporan tersebut berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan." jelas Ferdinandus.
Ia menegaskan, pihak penyedia dalam hal ini CV Pelangi Indah berkewajiban melakukan penambahan atau perbaikan terhadap pekerjaan yang kurang atau rusak karena hal itu menjadi syarat mutlak untuk dilakukannya proses serah terima pekerjaan.
"Sambil menunggu penutasan pengerjaan pada segmen akhir ruas jalan ini, terhadap sejumlah titik yang rusak sedang di lakukan proses cuting dan ditandai, selanjutnya pada titik-titik yang rusak ini nanti akan dilakukan perbaikan dan pelapisan ulang." tegasnya m
Belum Dilakukan PHO
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: floreseditorial.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024