Prabowo Genjot Bantuan Renovasi Rumah! 400 Ribu Unit Siap Dibangun di 2026

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Prabowo Genjot Bantuan Renovasi Rumah! 400 Ribu Unit Siap Dibangun di 2026

Prabowo Tingkatkan Bantuan Renovasi Rumah Tak Layak Huni Jadi 400 Ribu Unit di 2026

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui peningkatan signifikan program bantuan renovasi rumah tak layak huni. Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah akan meningkatkan bantuan renovasi menjadi 400 ribu unit rumah.

Lonjakan Drastis dari Program BSPS 2025

Program renovasi rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 hanya menargetkan 45 ribu unit. Namun tahun depan, angka ini akan melonjak drastis menjadi 400 ribu unit sesuai arahan Presiden Prabowo.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Perumahan Maruarar Sirait usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. "Program ini sudah mendapatkan dukungan dari DPR dan sangat pro rakyat," tegas Ara, sapaan akrab menteri tersebut.

Dampak Ekonomi Luas Program Perumahan

Pembangunan rumah subsidi memberikan efek berganda bagi perekonomian. Setiap unit rumah rata-rata melibatkan lima tenaga kerja langsung. Dengan target 350 ribu unit, tercipta lapangan kerja untuk sekitar 1.650.000 orang.

Program ini juga menggerakkan sektor ekonomi pendukung seperti:

  • Warung makan dan pedagang di sekitar lokasi proyek
  • Toko material bangunan (semen, pasir, kaca, keramik, cat)
  • Industri bahan bangunan dan transportasi pengiriman
  • Pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pekerja

Dua Strategi Pembangunan Perumahan Nasional

Kebijakan pemerintah di sektor perumahan berjalan dalam dua pendekatan:

  1. Rumah Subsidi: Intervensi negara untuk rakyat yang belum memiliki rumah
  2. BSPS: Bantuan renovasi bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah tapi tidak layak huni

Dua program strategis ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan penggerakan sektor-sektor terkait.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar