Daftar Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah daftar lengkap tersangka dan peran mereka:
- Delpedro Marhaen (DMR): Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dan admin akun Instagram @lokataru_foundation.
- Muzaffar Salim (MS): Staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
- Syahdan Husein (SH): Admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
- Khariq Anhar (KA): Admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
- RAP: Admin akun Instagram @RAP yang diduga membuat tutorial pembuatan bom molotov dan berperan sebagai koordinator kurir di lapangan.
- Figha Lesmana (FL): Admin akun TikTok @fighaaaaa.
Sebelumnya, Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, upaya hukum tersebut berakhir dengan penolakan dari majelis hakim.
Artikel Terkait
Prabowo dan Dasco Ahmad Bahas Program Strategis: Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Indonesia
Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Jeblok 60%: Ini Analisis J.D. Power
Dewa United Hajar Tainan City 3-0 di Babak Pertama, Egy-Messidoro Gemilang!
Jargas PGN Siap Pasok 1.932 Unit Rusun Wisma Atlet untuk ASN, TNI, Polri, dan MBR