Christiano yang telah mengundurkan diri sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM menyampaikan penyesalan mendalam. Dia mengaku peristiwa ini telah mengubah jalan hidupnya secara total.
"Saya memohon agar diberi ruang untuk memperbaiki diri," tuturnya dalam sidang. Christiano juga menyatakan keyakinannya bahwa "Tuhan memberi ujian agar saya belajar lebih kuat dan bertanggung jawab."
Kuasa Hukum Christiano Tarigan Tolak Dakwaan Jaksa
Tim kuasa hukum Christiano menolak dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam nota pembelaan, mereka meminta majelis hakim menerima pleidoi secara keseluruhan.
Sidang kasus kecelakaan Christiano Tarigan ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait proses hukum dan tuntutan yang akan diberikan terhadap terdakwa.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024