Krisis Air di Subang: Warga Terpaksa Minum Air Sawah, Pabrik AMDK Ditegur Gubernur

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 03:50 WIB
Krisis Air di Subang: Warga Terpaksa Minum Air Sawah, Pabrik AMDK Ditegur Gubernur

Warga Subang Keluhkan Krisis Air Bersih di Sekitar Pabrik AMDK Asing

Warga di sekitar pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) asing di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengeluhkan kesulitan mendapatkan akses air bersih. Keluhan ini terutama muncul saat musim kemarau tiba, yang memperparah kondisi mereka.

Langsung Disampaikan ke Gubernur Jawa Barat

Keluhan masyarakat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, ini disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat beliau melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pabrik. Dalam kunjungannya, Gubernur mengaku menerima banyak laporan dari warga tentang keterbatasan akses air bersih di area tersebut.

Seorang warga dengan gamblang menggambarkan kondisi sulit yang mereka alami, Pak, orang sini ngambilnya air di sawah, Pak. Warga lain menambahkan, Dulu dapat tapi pas udah longsor belum ada air bersih (mengalir) ke atas sekarang. Kita masyarakat ambil dari sawah untuk minum untuk apapun. Sudah 1 tahun sejak longsor.

Peringatan Keras Gubernur untuk Perusahaan AMDK

Merespons keluhan ini, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan peringatan keras kepada perusahaan AMDK asing yang beroperasi di kawasan itu. Beliau menegaskan agar perusahaan memperhatikan ketersediaan air bersih bagi warga setempat sebelum mengeksploitasi sumber air untuk kepentingan komersial.

Jangan sampai kejadian begini. Air yang dari sini diangkut dan dijual dengan harga mahal, orang di sekitar gunung nggak mandi karena tidak punya air bersih, tegas Dedi.

Pentingnya Keseimbangan Industri dan Kebutuhan Warga

Dalam pernyataannya, Gubernur juga menekankan prinsip keseimbangan yang mutlak diperlukan antara operasi industri dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Perusahaan diminta untuk memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak mengganggu atau mengurangi ketersediaan air bersih bagi warga sekitar.

Sebagai penutup, Gubernur mengingatkan amanat konstitusi, Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mendahulukan kepentingan rakyat.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar