Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun di Masa Pemerintahan Prabowo
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam skala masif dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun, yang berasal dari hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung dan memimpin prosesi pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Komitmen Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan narkoba bernilai triliunan rupiah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Upaya pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam program pemerintah.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba," jelas Sigit.
Statistik Pengungkapan Kasus Narkoba
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka. Operasi pemberantasan narkoba ini berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Artikel Terkait
BNI (BBNI) Unggul di Tengah Tekanan, Ini 3 Kunci Rebound Sahamnya!
Timnas Indonesia U-22 Hadapi Lawan Berat? Ini Prediksi Lawan di FIFA Matchday November 2025
Tragis! Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-luka
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Ini Rincian dan Cara Bayarnya