Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Turun dari Tahun Sebelumnya
DPR dan Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H atau 2026 M sebesar Rp 87.409.365 atau sekitar Rp 87,4 juta. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Rincian Biaya Haji 2026
Dari total BPIH sebesar Rp 87,4 juta, calon jemaah haji reguler hanya perlu membayar Rp 54.193.806,58 atau Rp 54,1 juta. Selisih biaya sebesar Rp 33,2 juta akan ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penurunan Biaya Haji 2026
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa biaya haji 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 2.000.894 dibandingkan BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp 89.410.250 per jemaah.
Peran BPKH dalam Subsidi Biaya Haji
Setiap jemaah haji 2026 akan mendapat nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 33.215.558,87. Jumlah ini setara dengan 38 persen dari total BPIH. Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 2026 adalah sebesar Rp 6,69 triliun.
Alokasi Biaya yang Dibayar Jemaah (BIPIH)
Biaya sebesar Rp 54,1 juta (BIPIH) yang dibayar jemaah akan dialokasikan untuk:
- Biaya penerbangan
- Sebagian biaya akomodasi di Makkah
- Sebagian biaya akomodasi di Madinah
- Biaya hidup (living cost) selama menunaikan ibadah haji
BIPIH tahun 2026 ini juga turun sebesar Rp 1,23 juta dibandingkan tahun 2025.
Artikel Terkait
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Perusahaan Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi
Korlantas Siap Terapkan Contraflow Jika Arus Mudik Meningkat Sore Ini
Persija Hadapi Krisis Pemain Jelang Laga Krusial Kontra Dewa United di JIS
Pemerintah Perkuat Pendidikan Inklusif Melalui Pelatihan Guru dan Perluasan Akses