"Kami yakin polisi bisa menemukan handphone yang dikatakan hilang. Selain itu, ada satu handphone Samsung Note 9 yang tidak hilang dan sudah diamankan oleh kepolisian. Kami minta itu dibuka, demikian juga laptop yang diserahkan oleh Kemenlu," jelasnya.
Pembukaan hasil pemeriksaan ini dinilai crucial untuk menghilangkan pertanyaan dan kecurigaan publik terhadap proses penyelidikan.
Sebagai informasi, jenazah Arya Daru ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Kondisi jenazah dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning sempat memicu spekulasi publik mengenai dugaan pembunuhan.
Meski demikian, penyidik hingga saat ini menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Arya Daru. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematiannya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Banjir Pondok Karya Jaksel 1 Meter: Penyebab & Dampak Luapan Kali Mampang
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir AS Kembali & Dukung Korsel Bangun Kapal Selam Nuklir
3.379 Personel Dikerahkan, Sidang Hak Angket DPRD Pati 2025 Dijaga Ketat
SVLK Jamin Kayu Indonesia 100% Legal & Lestari, Ini Penjelasan Kemenhut