KPK Periksa Rajiv, Politikus NasDem, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI & OJK Triliunan Rupiah

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:50 WIB
KPK Periksa Rajiv, Politikus NasDem, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI & OJK Triliunan Rupiah

Modus dan Kerugian Negara

Kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana sosial yang seharusnya untuk masyarakat menjadi kepentingan pribadi. Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar yang bersumber dari:

  • Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia (Program Bantuan Sosial BI)
  • Rp7,64 miliar dari OJK (Kegiatan Penyuluhan Keuangan)
  • Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI

Sementara Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dengan rincian:

  • Rp6,30 miliar dari BI (Program Bantuan Sosial BI)
  • Rp5,14 miliar dari OJK (Kegiatan Penyuluhan Keuangan)
  • Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI

Pasal yang Dijeratkan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Mereka juga disangkakan dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Halaman:

Komentar