Respon Istana Soal Tuntutan Guru Madrasah: Janji Komitmen Presiden Prabowo untuk PPPK

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Respon Istana Soal Tuntutan Guru Madrasah: Janji Komitmen Presiden Prabowo untuk PPPK

Istana Respons Tuntutan Demo Guru Madrasah, Janjikan Komitmen Presiden Prabowo

Istana melalui Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro merespons tuntutan demonstrasi guru madrasah yang menuntut afirmasi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan dilakukan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta pada Kamis (30/10/2025).

Presiden Prabowo Dijanjikan Terima Aspirasi Guru Madrasah

Juri Ardiantoro memastikan aspirasi guru madrasah akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia menegaskan bahwa Presiden sedang berada di Korea Selatan untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC.

Permasalahan Kompleks Pengangkatan PPPK Guru Madrasah

Pemerintah mengakui kompleksitas permasalahan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK. Menurut Juri, masalah ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah. Keterbatasan fiskal daerah dan kuota yang belum terserap menjadi kendala utama.

Komitmen Presiden Prabowo untuk Pendidikan Indonesia

Juri menekankan komitmen besar Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan, termasuk sekolah umum dan madrasah. Berbagai program pendidikan telah diinisiasi, mulai dari Sekolah Rakyat hingga Sekolah Garuda.

Tuntutan Guru Madrasah untuk Afirmasi PPPK

Muhammad Zein dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru menegaskan tuntutan utama guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun untuk diangkat sebagai PPPK, sama seperti guru honorer di sekolah negeri.

Harapan Political Will dari Presiden

Ketua Umum PB Punggawa Madrasah Nasional Indonesia, Heri Purnama, menyatakan aksi ini merupakan langkah terakhir perjuangan panjang. Mereka mendesak Presiden Prabowo segera mengambil keputusan afirmatif untuk kesejahteraan guru madrasah.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar