“Kami tentunya akan menyusun panitia kecil untuk proses tersebut. Proses pemilihan tentu ada tahapannya dan kami akan tempuh agar nantinya berjalan lancar sesuai AD/ART organisasi,” jelas dia.
Proses pergantian ketua dalam organisasi merupakan proses yang biasa dimana jika masa jabatan ketua habis atau ada peristiwa luar biasa. Ini dilakukan agar organisasi bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya sesuai peraturan.
“Harapan kami nantinya ketua baru yang terpilih nantinya bisa membuat bulutangkis di Kabupaten Serang semakin maju sehingga bisa membawa pulang medali dari ajang porprov mendatang sekaligus mencetak bibit atlet muda yang berprestasi,” kata Fierli.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Serang Pandeglang, 86 Rumah Porak-poranda
Terkait untuk persyaratan mendaftaran secara umum merupakan warga Indonesia. Memiliki dedikasi untuk memajukan bulutangkis di Kabupaten Serang, didukung oleh klub yang ada di Kabupaten Serang, sehat jasmani, dan persyaratan lainnya.
“Untuk persyaratan garis besarnya sama dengan pemilihan ketua yang lain. Kami akan kembali rapat untuk menggelar persiapan penjaringan dan proses lainnya,” tutup dia. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dituntut Bek Ulsan: Fakta Tamparan & Pengakuan Jung Seung-hyun
Erick Thohir Resmi Kuasai 100% Saham Oxford United: Dampak bagi Manajemen dan Masa Depan Pemain Indonesia
Keributan Dillon Danis vs Tim Khabib Pecah di UFC 322: Abubakar Terlibat Ricuh
Persib Bandung Vs Selangor FC: Modal 5 Kemenangan Beruntun untuk ACL Two 2025