paradapos.com - Tujuh tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2 pada November 2018 telah dilimpahkan oleh Satgas Antimafia Bola Polri ke Kejari Sleman, Yogyakarta. "Dalam kesempatan kali ini, kami dari Satgas Anti Mafia Bola menginformasikan bahwa kami hari ini telah berhasil menuntaskan penyidikan kasus mafia bola berupa match fixing atau pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada bulan November tahun 2018 yang melibatkan 8 tersangka," Kanit 5 subdit 2 Dittipidsiber AKBP Made Redi di Polda DIY, Kamis (18/1).
Polisi sebenarnya telah menetapkan total 8 orang tersangka. Namun, satu pelaku di antaranya masih berstatus DPO.
Adapun 7 tersangka yang diserahkan ke Kejari Sleman yakni Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap. Kemudian, ada juga nama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.
Baca Juga: Laga Menegangkan Timnas vs Vietnam, Fokus Target 16 Besar
"Kami masih ada satu PR yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial YAS. Namun kami sudah membuat DPO dan kami sudah sebar ke wilayah, supaya semua wilayah atau kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap YAS tersebut," katanya.
Artikel Terkait
Nicolo Bulega Gantikan Marc Marquez di Ducati, Debut MotoGP 2025 di Dua Seri Akhir
Veda Ega Pratama Resmi Naik Kelas ke Moto3 2026, Siap Berduet di Honda Team Asia
Verrell Yustin Mulia Pindah ke Ganda Putra, Berguru ke Fajar Alfian
Sabar/Reza Lolos Final Hylo Open 2025 Usai Kalahkan Ganda Malaysia