“Penunjukan tuan rumah berdasarkan surat pengajuan resmi yang dikirimkan klub-klub tersebut. Pastinya dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk stadion yang ditunjuk sebagai venue babak 8 besar ini,” jelas Sekretaris Asprov PSSI Jatim Joko Tutuko dikutip dari laman PSSI Jatim.
Sementara, pertandingan babak 8 besar dijadwalkan digelar pada 28 Januari, 30 Januari, dan 1 Februari 2024.
“Semua tim punya peluang lolos yang sama. Tuan rumah memang lebih diuntungkan karena bermain di kandang sendiri. Tapi itu bukan jaminan mereka bisa lolos ke fase selanjutnya. Karena kita tahu, semua tim yang lolos ini sudah membuktikan kualitas mereka di babak sebelumnya dengan menyisihkan lawan-lawannya,” papar Joko. (isd)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dituntut Bek Ulsan: Fakta Tamparan & Pengakuan Jung Seung-hyun
Erick Thohir Resmi Kuasai 100% Saham Oxford United: Dampak bagi Manajemen dan Masa Depan Pemain Indonesia
Keributan Dillon Danis vs Tim Khabib Pecah di UFC 322: Abubakar Terlibat Ricuh
Persib Bandung Vs Selangor FC: Modal 5 Kemenangan Beruntun untuk ACL Two 2025