“Penunjukan tuan rumah berdasarkan surat pengajuan resmi yang dikirimkan klub-klub tersebut. Pastinya dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk stadion yang ditunjuk sebagai venue babak 8 besar ini,” jelas Sekretaris Asprov PSSI Jatim Joko Tutuko dikutip dari laman PSSI Jatim.
Sementara, pertandingan babak 8 besar dijadwalkan digelar pada 28 Januari, 30 Januari, dan 1 Februari 2024.
“Semua tim punya peluang lolos yang sama. Tuan rumah memang lebih diuntungkan karena bermain di kandang sendiri. Tapi itu bukan jaminan mereka bisa lolos ke fase selanjutnya. Karena kita tahu, semua tim yang lolos ini sudah membuktikan kualitas mereka di babak sebelumnya dengan menyisihkan lawan-lawannya,” papar Joko. (isd)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Aldila Sutjiadi dan Janice Tjen Juara Chennai Open 2025, Ukir Sejarah Baru Tenis Indonesia
Hasil AC Milan vs AS Roma: Maignan Pahlawan dengan Penyelamatan Penalti, Rossoneri Pangkas Roma 1-0
Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa, Comeback ke Red Sparks?
Kunci Runner-Up MotoGP 2025, Alex Marquez: Rahasia Wejangan Marc Marquez yang Bikin Juara