Tidak hanya melakukan penindakan di jalan, Polri juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap bengkel-bengkel modifikasi kendaraan. Langkah ini diambil karena modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar seringkali menjadi pemicu utama aktivitas balap liar.
"Kita perlu menelusuri bengkel-bengkel yang memodifikasi kendaraan secara ilegal untuk balap liar. Ini merupakan bagian penting dari upaya pencegahan," tambahnya.
Pembubaran dan Pembinaan bagi Pelaku
Balap liar biasanya dilakukan dengan menutup jalan umum, sehingga sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Irjen Pol Agus menginstruksikan agar pembubaran aksi dilakukan dengan cara yang aman, disertai dengan pembinaan dan edukasi bagi para pelaku, khususnya kalangan remaja.
"Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku," pungkasnya.
Artikel Terkait
Insentif PPnBM DTP 3% Dongkrak Penjualan Mobil Hybrid, Toyota Capai 2.000 Unit/Bulan
The Prediksi & Bedain Cosplay Shaun the Sheep, Netizen Bingung Cari Dikta
Jaecoo J5 EV Resmi Meluncur, Harganya Bikin Heboh Cuma Rp 249,9 Juta!
Ducati Panigale V4 Replica Pecco Bagnaia Dilelang, Harga Capai Rp 1,09 Miliar