Dokumen ini bukan hanya sekadar pengakuan formal, melainkan juga cermin keprihatinan terhadap ancaman serius terhadap persatuan bangsa dan kemunduran etika kehidupan berbangsa.
Ketika kita menengok nilai-nilai Pancasila, kita menemukan bahwa etika memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam sistem pemerintahan yang etis.
Sebuah pemerintahan yang berpijak pada hukum yang adil, sebuah prinsip yang sangat ditekankan oleh Pancasila.
Baca Juga: Viral! Begini Tanggapan Gus Miftah Soal Video Bagi-bagi Uang di Medsos
Namun, apakah eksistensi demokrasi dan etika politik hanya simbol formalitas? Nyatanya, keduanya adalah fondasi bagi keberlanjutan hidup suatu bangsa.
Demokrasi, sebagai pemerintahan rakyat, dan etika politik, sebagai panduan moral para pemimpin dan warga negara, saling melengkapi.
Dalam konsep Pancasila, demokrasi mewujud dalam partisipasi aktif masyarakat, menghormati hak asasi manusia, dan kebebasan berekspresi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi