Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaster Pertama:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster Kedua:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan ahli hukum, dengan perkembangan terbaru yang masih terus dipantau.
Artikel Terkait
Alasan Budi Arie Ditolak Gerindra & PSI: Analisis Privilege Politik
PSI Tolak Keras Budi Arie: Disebut Pengkhianat Jokowi, Gerindra Juga Menolak!
Gerindra Tolak Budi Arie Setiadi: 3 Alasan Utama dan Risiko Mudharatnya
Dokter Tifa Bongkar Kondisi Jokowi: Alergi Biasa atau Penyakit Serius yang Butuh Istirahat hingga 2027?