Menurutnya, terdapat kesalahan fundamental dalam memaknai kata "menjabat". Kesalahan ini kemudian memengaruhi pola pikir dan tindakan para pejabat yang diberi mandat.
"Menduduki jabatan bukan sekadar tentang mendapatkan kursi yang nyaman. Yang utama adalah mengemban amanah yang berat itu untuk rakyat," tuturnya.
Perbedaan Mendasar: Menggunakan vs Memangku Jabatan
Dalam ceramahnya, Kardinal Suharyo juga menjelaskan perbedaan krusial antara menggunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri dan memangku jabatan untuk kepentingan bersama.
"Ada perbedaan besar. 'Menggunakan jabatan' berarti memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Sementara 'memangku jabatan' berarti memeluk tanggung jawab itu untuk menciptakan kebaikan bagi semua," pungkasnya.
Pesan moral ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum oleh KPK dan menjadi refleksi mendalam tentang etika kepemimpinan dan pertanggungjawaban publik di Indonesia.
Artikel Terkait
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK, PDIP Sindir Elite Mencla-Mencle