Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK

- Kamis, 25 Desember 2025 | 07:25 WIB
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK

Menurutnya, terdapat kesalahan fundamental dalam memaknai kata "menjabat". Kesalahan ini kemudian memengaruhi pola pikir dan tindakan para pejabat yang diberi mandat.

"Menduduki jabatan bukan sekadar tentang mendapatkan kursi yang nyaman. Yang utama adalah mengemban amanah yang berat itu untuk rakyat," tuturnya.

Perbedaan Mendasar: Menggunakan vs Memangku Jabatan

Dalam ceramahnya, Kardinal Suharyo juga menjelaskan perbedaan krusial antara menggunakan jabatan untuk kepentingan diri sendiri dan memangku jabatan untuk kepentingan bersama.

"Ada perbedaan besar. 'Menggunakan jabatan' berarti memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Sementara 'memangku jabatan' berarti memeluk tanggung jawab itu untuk menciptakan kebaikan bagi semua," pungkasnya.

Pesan moral ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum oleh KPK dan menjadi refleksi mendalam tentang etika kepemimpinan dan pertanggungjawaban publik di Indonesia.

Halaman:

Komentar