paradapos.com- Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ditahan.
Penahanan Jubir Timnas pasangan Capres-Cawapres AMIN atas dugaan penggelapan pajak.
Kendati Indra Charismiadji statusnya sebagai jubir timnas pasangan AMIN namun penahanan itu tak terkait dengan urusan politik.
Hal itu dijelaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada awak media seperti di sadur dari PMJ News.
Jaksa Agung menegaskan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum terhadap Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan.
"Nggak ada, nggak ada (terkait politik)," ujar Burhanuddin saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029