PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026

- Minggu, 11 Januari 2026 | 00:50 WIB
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026

PDI Perjuangan Keluarkan Surat Edaran Tegas Larangan Korupsi bagi Seluruh Kader

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi menerbitkan Surat Edaran bernomor 508/IN/DPP/I/2026 pada 9 Januari 2026. Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ini berisi instruksi tegas agar kader partai tidak menyalahgunakan kewenangan dan absolut tidak melakukan tindak korupsi.

Arahan Langsung Ketum Megawati Soekarnoputri

Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan penjabaran dari instruksi langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Instruksi Ibu Megawati sudah sangat jelas: kader PDI Perjuangan dilarang menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Edaran tersebut juga secara spesifik melarang kader meminta uang dari pihak manapun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi kader yang menjabat sebagai penyelenggara negara. PDIP menegaskan komitmennya untuk mencegah nama partai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Fokus Rakernas 2026: Perkuat Pemberantasan Korupsi

Halaman:

Komentar