Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Bukti Cuma Sarjana Muda, Kok Bergelar Sarjana Penuh?
Rismon Sianipar, penggugat dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka menyoroti peran Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyebut barang bukti pendidikan yang ada hanya berupa transkrip nilai untuk gelar sarjana muda.
Pernyataan ini memicu pertanyaan publik mengenai gelar sarjana penuh Jokowi yang selama ini dikenal luas.
"Pertanyaannya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten," ujar Rismon usai sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, Rabu, 14 Januari 2026.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Ini Faktanya
Bahlil Siap Berkorban Demi Swasembada Energi: Tantangan & Dugaan Sabotase Proyek RDMP Balikpapan
Luhut Pandjaitan Bantah Keras Punya Saham Toba Pulp Lestari, Usul Pencabutan Izin ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang