Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Bukti Cuma Sarjana Muda, Kok Bergelar Sarjana Penuh?
Rismon Sianipar, penggugat dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka menyoroti peran Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyebut barang bukti pendidikan yang ada hanya berupa transkrip nilai untuk gelar sarjana muda.
Pernyataan ini memicu pertanyaan publik mengenai gelar sarjana penuh Jokowi yang selama ini dikenal luas.
"Pertanyaannya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten," ujar Rismon usai sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, Rabu, 14 Januari 2026.
Aturan Evaluasi Akademik UGM Era 1980-an
Rismon mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah profesor UGM yang aktif pada periode 1980-1986, terdapat tiga tahap evaluasi akademik saat itu:
- Evaluasi Pertama (4 Semester): Jika IPK di bawah 2, mahasiswa diminta mengundurkan diri secara sukarela.
- Evaluasi Kedua (Sarjana Muda - 6 Semester): Mahasiswa dengan IPK 2 hanya akan mendapatkan gelar sarjana muda dan tidak boleh melanjutkan ke jenjang sarjana penuh.
- Evaluasi Kelanjutan: Hanya mahasiswa dengan IPK di atas 2,5 yang diperbolehkan melanjutkan studi untuk meraih gelar sarjana penuh.
Sidang Sengketa Informasi Publik Terkait Ijazah Jokowi
Sidang lanjutan sengketa informasi publik mengenai salinan ijazah Jokowi kembali digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta, pada Selasa, 13 Januari 2026. Sidang ini menindaklanjuti permohonan kelompok "Bongkar Ijazah Jokowi" (Bonjowi) terhadap UGM.
Kelompok yang terdiri dari Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman tersebut mendesak agar UGM membuka salinan ijazah beserta seluruh dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Jokowi.
Artikel Terkait
PMI Kukuhkan Sampoerna sebagai Pilar Strategis Global dengan Investasi Miliaran Dolar
Mahasiswa Protes Rencana Impor 105 Ribu Pikap India untuk Kopdes
Pakar Nilai ART dengan AS Cerminkan Kegagalan Negosiasi Tim Ekonomi
Peneliti Bela Keabsahan Ijazah Paket C Ketua BEM UGM yang Vokal Kritik Prabowo