Pilkada Tidak Langsung vs Suara Rakyat: Analisis Krisis Partai Politik 2026

- Rabu, 14 Januari 2026 | 04:25 WIB
Pilkada Tidak Langsung vs Suara Rakyat: Analisis Krisis Partai Politik 2026
Pilkada Tidak Langsung: Analisis Krisis Fungsi Partai Politik - Paradapos.com

Pilkada Tidak Langsung: Analisis Krisis Fungsi Partai Politik

Sikap mayoritas partai politik yang mendukung wacana Pilkada tidak langsung atau dikembalikan ke DPRD dinilai mencerminkan krisis fungsi partai dalam sistem demokrasi. Alih-alih memperjuangkan aspirasi rakyat, parpol justru dianggap lebih memilih mengikuti arah kekuasaan.

"Kalau kita lihat sikap partai-partai politik soal Pilkada, seolah-olah hampir semua yang mendukung Pilkada tidak langsung karena ingin satu barisan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo," ujar Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta.

Ia mencontohkan sikap Partai Demokrat yang semula menolak Pilkada oleh DPRD, namun kemudian berubah sikap dengan alasan ingin berada dalam barisan Presiden. Perubahan sikap tersebut dinilai menjadi indikator hilangnya fungsi dasar partai politik.

"Ini menunjukkan bahwa parpol kehilangan fungsinya, yang seharusnya membela kepentingan rakyat di hadapan penguasa, kini justru mengikuti kehendak penguasa atau Presiden, layaknya fungsi parpol di negara otoriter," tegasnya.

Data Survei: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Tidak Langsung

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sikap elite parpol tersebut bertolak belakang dengan kehendak publik. Sejumlah survei menunjukkan mayoritas masyarakat menolak Pilkada tidak langsung.

"Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR," ungkapnya.

Penolakan publik juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada tidak langsung. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Partai Politik Dinilai Gagal dalam Komunikasi Politik

Meski data survei jelas, mayoritas elite partai politik, kecuali PDIP, dinilai menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut.

"Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan," jelas Nurul Fatta.

Namun, dengan memaksakan wacana Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, partai politik dinilai telah gagal menjalankan peran fundamentalnya.

"Parpol justru melawan arus kehendak rakyat," pungkasnya.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar