PARADAPOS.COM - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, memberikan analisis kritis terhadap pernyataan dukungan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Efriza, sikap Jokowi saat ini mengabaikan fakta bahwa revisi kontroversial UU KPK pada 2019 lalu terjadi di bawah kepemimpinannya sebagai presiden. Analisis ini menyoal konsistensi dan tanggung jawab politik dari mantan kepala negara tersebut.
Analisis Sikap dan Tanggung Jawab Politik
Efriza memandang bahwa dukungan Jokowi untuk merevisi kembali UU KPK justru mengungkap sebuah paradoks. Di satu sisi, ia tampak mendukung penguatan KPK, namun di sisi lain, ia terlihat enggan mengakui peran pemerintahannya dalam proses revisi yang dinilai banyak kalangan telah melemahkan lembaga antirasuah itu. Posisi ini, dalam analisis Efriza, menunjukkan karakter politik yang berusaha menjaga citra tanpa secara terbuka mengakui keterlibatan historis.
Lebih lanjut, pengamat yang juga merupakan Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) ini melihat adanya dimensi lain dari pernyataan Jokowi.
"Pernyataan ia mendukung revisi UU KPK 2019 lama, juga tersurat akan refleksi dirinya yang menyadari kesalahannya karena telah melemahkan KPK dan tidak mendukung agenda reformasi pemberantasan KKN," ungkap Efriza, Selasa, 24 Februari 2026.
Kecenderungan Melepas Tanggung Jawab
Efriza menduga ada motif politik di balik dukungan tersebut, yang berkaitan dengan dinamika menuju Pemilihan Presiden 2029. Ia menilai Jokowi seolah membersihkan diri dari keputusan masa lalu dengan cara mendukung revisi baru, sambil secara implisit mengalihkan sorotan. Menurutnya, ini adalah bentuk permainan politik yang halus.
Dalam pandangannya, alih-alih mengambil tanggung jawab penuh, mantan presiden itu justru cenderung menempatkan DPR sebagai pihak yang lebih banyak dipersoalkan dalam proses revisi 2019 silam.
"Tetapi namanya juga Jokowi, ia enggan mengakui kesalahannya, maka pernyataannya malah menyalahkan atau mengkambinghitamkan DPR," tuturnya.
Efriza menegaskan bahwa pola seperti ini bukan hal yang baru dalam narasi politik. Ia menyimpulkan bahwa langkah yang diambil Jokowi lebih merupakan manuver untuk melepaskan diri dari beban tanggung jawab atas keputusan strategis di masa pemerintahannya.
"Ini menunjukkan kecenderungan Jokowi melepas tanggung jawab politik dirinya di masa lalu, bersih-bersih dari dosanya," tegas Efriza.
Analisis ini menyoroti kompleksitas akuntabilitas pemimpin pasca-jabatan, di mana narasi yang dibangun sering kali beririsan dengan kepentingan politik jangka panjang, dibandingkan pengakuan terbuka atas kebijakan kontroversial di masa lampau.
Artikel Terkait
Pengamat Kritik Usulan Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
Analis: PSI Perlu Koalisi Strategis untuk Usung Gibran di Pilpres 2029
KSPI Tuding Perusahaan Merumahkan Pekerja Jelang Lebaran untuk Hindari Bayar THR
Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK ke Versi Lama, Pengamat Nilai Upaya Cuci Tangan