LIHATJAMBI - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Witjaksono menerima keputusan dirinya dipecat dari kader PPP, setelah melakukan sikap yang dianggap melanggar peraturan yang sudah di tetapkan di PPP.
Pemecatan ini dilakukan usia Witjaksono melabuhkan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Prabowo Subianto Belum Tentu Kuasai Debat Ketiga
Adapun pihak PPP sendiri sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Adapun kalau memang Pejuang PPP dianggap melanggar berat aturan partai dan harus diberhentikan dari partai, dengan mengucap Bismillah niat baik saya siap menerima konsekuensi itu," kata Witjaksono kepada paradapos.com, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Janji Anggarkan Rp 4 T Untuk Insentif Guru Ngaji Bila Menang di Pilpres 2024
"Silahkan untuk tegak lurus aturan partai untuk di jalankan, jangan tebang pilih karena kerja politik Pejuang PPP yg memberikan efek kejut secara nasional," kata dia.
Artikel Terkait
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi