Pada saat unjuk rasa digelar, tambah Said, bertepatan dengan sidang perdana uji materiil UU Cipta Kerja, yang telah didaftarkan Partai Buruh ke MK, awal Desember lalu.
Lebih lanjut Said Iqbal juga menyinggung soal upah minimum regional (UMR) yang naik, tapi dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh.
"Kami minta revisi SK Gubernur yang menaikkan upah sebesar 3,6 persen, kami minta revisi, karena nombok Rp10 juta. Berdasar survei, biaya hidup saat ini Rp15 juta-Rp16 juta, sedangkan saat ini upah Rp5 juta-Rp 6 juta paling tinggi. Kita nombok semua," sesalnya.
Selain Gedung MK, Serikat Buruh yang lain juga menggelar aksi besar, tujuannya istana negara dan Kedubes AS.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Syahganda Bongkar Fakta di Balik Julukan Politisi Jalanan Jokowi di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari