Pada saat unjuk rasa digelar, tambah Said, bertepatan dengan sidang perdana uji materiil UU Cipta Kerja, yang telah didaftarkan Partai Buruh ke MK, awal Desember lalu.
Lebih lanjut Said Iqbal juga menyinggung soal upah minimum regional (UMR) yang naik, tapi dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh.
"Kami minta revisi SK Gubernur yang menaikkan upah sebesar 3,6 persen, kami minta revisi, karena nombok Rp10 juta. Berdasar survei, biaya hidup saat ini Rp15 juta-Rp16 juta, sedangkan saat ini upah Rp5 juta-Rp 6 juta paling tinggi. Kita nombok semua," sesalnya.
Selain Gedung MK, Serikat Buruh yang lain juga menggelar aksi besar, tujuannya istana negara dan Kedubes AS.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029