Konflik Status Rusli Ahmad Sebagai Ketua PWNU Riau Usai Resmi Deklrasikan Prabowo-Gibran

- Jumat, 12 Januari 2024 | 15:20 WIB
Konflik Status Rusli Ahmad Sebagai Ketua PWNU Riau Usai Resmi Deklrasikan Prabowo-Gibran

Pertentangan Klaim Status

Pertentangan klaim status Rusli Ahmad semakin memanas ketika dia mengaku mendapat kabar bahwa PBNU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWNU Riau sejak 16 Desember 2023.

Rusli Ahmad merasa bahwa kegiatan yang dia pimpin sejak Desember 2023 hingga Januari 2024 tidak seharusnya diprotes, mengingat dia telah mendapatkan apresiasi atas kinerjanya.

"Sekarang ada bahasa bahwa sejak 16 Desember saya bukan ketua. Itukan bohong. Buktinya, selama ini saya melakukan kegiatan (atas nama Ketua PWNU Riau), tidak ada dikomplain, malah diapresiasi. Saya laporkan saya dapat gelar Bapak Toleransi Kerukunan Umat Beragama di Riau mereka malah apresiasi," tegas Rusli Ahmad.

Pengakuan Rusli ini semakin memperumit keadaan, karena PBNU menyatakan telah membekukan PWNU Riau dan menunjuk Sulaiman Tanjung sebagai Ketua Kareteker berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada tanggal 16 Desember 2023.

Sikap PBNU Terhadap Tindakan Rusli Ahmad

Sebelumnya, H Amin Said Husni mengkritik tindakan Rusli Ahmad sebagai tindakan brutal dan tidak etis. Said menyebut tindakan tersebut sebagai insubordinasi, dan menegaskan bahwa Rusli Ahmad sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak diumumkan dalam DCT.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id

Halaman:

Komentar