paradapos.com – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lagu yang bertajuk ‘Memilih Untuk Indonesia’.
Lagu jingle Pemilu 2024 ini dinyanyikan oleh band Cokelat dan ditulis oleh Kikan Namara.
Seperti kita ketahui, kita akan melaksanakan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Tepatnya, kita akan memilih Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Lagu jingle Pemilu 2024 ini biasanya akan kita dengar dalam acara-acara KPU, diantaranya Pelantikan KPPS, PPS, PPK, hingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hingga Debat Pilpres 2024.
Baca Juga: Cegah Bullying, Kapolsek Kawalu Berikan Binluh ke SMPN 20 Kota Tasikmalaya
Makna Jingle Lagu Pemilu 2024 Memilih Untuk Indonesia
Artikel Terkait
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Rocky Gerung Kritik Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Sejarah Bukan Permainan Survei