Pelaporan pencemaran nama baik ini didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran Yogyakarta.
Mereka melaporkan Butet Kartaredjasa atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Demo Apdesi Depan Gedung DPR RI Ricuh Hingga Memblokir Tol Dalam Kota
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Tegaskan Masyarakat yang Hadir Saat Kampanye Bukan Massa Bayaran
Pihak kepolisian merespons laporan tersebut. Polisi meminta mereka untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketua Umum PDIP Resmikan Think Tank di HUT ke-53 Partai
Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo Dikonfirmasi Sekjen ReJo
Megawati Tiba di Rakernas PDIP 2026 Didampingi Prananda Prabowo: Tema Satyam Eva Jayate
Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Perkembangan Kasus Terbaru