Pelaporan pencemaran nama baik ini didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran Yogyakarta.
Mereka melaporkan Butet Kartaredjasa atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Demo Apdesi Depan Gedung DPR RI Ricuh Hingga Memblokir Tol Dalam Kota
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Tegaskan Masyarakat yang Hadir Saat Kampanye Bukan Massa Bayaran
Pihak kepolisian merespons laporan tersebut. Polisi meminta mereka untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!
Denny Indrayana Soroti Polemik Ijazah Jokowi: Beda Kelas dengan Keterbukaan Arsul Sani
Analisis Polemik Ijazah Jokowi: Keraguan Publik & Kekuasaan yang Dipertanyakan