“Pihak 02, membangun narasi bahwa pemilu sudah selesai. Jadi rakyat jangan mau ditipu dengan narasi ini, framming ini,” kata Benny di Posko Media Center TPN, dikutip Jumat (22/3/2024).
Benny menyebut, pemilu terdiri dari banyak tahapan, yakni sejak capres mendaftarkan diri sebagai paslon atau parpol sebagai peserta pemilu, hingga dilantiknya presiden dan wakil presiden.
“Dan KPU tadi malam, tidak ada berita acara tertulis atau pernyataan ketua KPU yang mengatakan, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, tidak. KPU hanya menyampaikan hasil akhir rekapitulasi nasional,” ungkapnya.
“Jadi rakyat jangan mau ditipu, dibodoh-bodohi, seolah-olah framming yang mereka lakukan kita benarkan bahwa pemilu sudah selesai,” sambungnya.
Benny menegaskan, Partai Hanura dan juga partai pengusung 03 akan menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK.
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi