Dari film Dirty Vote, lanjut dia, terselip masalah hukum akan upaya pelemahan negara, seperti pelemahan KPK (adanya UU no 19 tahun 2019), UU Omnibuslaw (UU no 11 tahun 2020) dan UU IKN (UU no 3 tahun 2022 dan UU 21 tahun 2023).
Karena itu, Prof Widi terus menggelorakan dan mengajak para tokoh untuk tidak membiarkan Dwitunggal AMIN berjuang sendirian.
“Mari kita membersamai AMIN. Jangan biarkan partai begadang dan berdagang. Perubahan yang kita gaungkan ini untuk Indonesia Emas 2024. Yakinlah sukses bersama dengan tindakan, doa dan usaha,” ungkap Prof Widi.
Sumber: kba
Artikel Terkait
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo