Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.
"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622 suara," urainya.
"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan